3 Pertimbangan Sebelum Terjun Ke Dunia Kripto

Semutku.com- 3 Pertimbangan Sebelum Terjun Ke Dunia Kripto – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengawas Pedagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Indrasari Wisnu Wardhana menegaskan jika ASIX belum masuk pada daftar Bappebti.

Menurutnya, merek token yang belum ada di Bappebti belum bisa diperjualkan di Indonesia. Seluruh token yang sudah diperjualkan perlu terdaftar di Bappebti.

DEngan demikian, token yang belum terdaftar belum bisa diperdagangkan di Indonesia, ucap Indrasari. Ia pun menambahkan, merek token yang usdah terdaftar diperdagangkan di Indonesia dengan banyak 229 token.

Nama-nama token tersebut tercantum didalam peraturan Bappebti nomor 7 tahun 2020 mengenai penetapan daftar aset kripto yang bisa diperdagangkan di pasar fisik aset kripto.

BACA JUGA: Keuntungan Trading Saham Harian

Risiko terkait aset kripto

Lusiana juga menjelaskan apa saja risiko yang harus dipertimbangkan terkait aset kripto.

1. Pergerakan aset kripto sangat volatile. Harga sangat fluktuatif serta kini belum terdapat teori ataupun analisis yang jelas untuk prediksi kenaikan ataupun penurunan harga (hanya berdasarkan supply/demand dan juga sentimen berita).

2. Apabila ada masalah ataupun ketika ingin mengerjakan pengaduan, pertimbangkanlah apakah terdapat tempat resmi untuk pengaduan nasabah ke regulator ataupun tidak.

3. Beda dengan pasar modal yang dimana terdapat mekanisme suspensi apabila terjadi kenaikan ataupun penurunan harga yang tak normal, sedangkan di dunia aset kripto tak ada kontrol seperti itu.

BACA JUGA: 6 Cara Menurunkan Bounce Rate

3 Hal yang perlu dipertimbangkan sebelum beli aset kripto

Setelah mengetahui beberapa risiko di atas, bagi anda yang ingin membeli aset kripto juga harus memahami hal-hal berikut di bawah ini:

1. Cek dulu profil risiko Anda, apakah Anda siap menerima risiko kehilangan sejumlah ataupun bahkan semua porsi dana investasi anda? Ataupun anda lebih memilih imbal hasil yang didapat stabil, tak fluktuatif serta modal aman?

2. Jika memang ingin mencoba untuk membeli aset kripto, tentukan sumber dana untuk membeli aset kripto bukan dari dana darurat ataupun mengambil akumulasi investasi yang telah berjalansebagai tujuan keuangan lainnya terlebih berutang. CEk juga, apabila kehilangan dana ini, apakah akan mengganggu keadaan keuangan ataupun tidak.

3. Melakukan transaksi aset kripto hanya lewat pedagang aset kripto yang mendapat persetujuan dari Bappebti. Menurut Lusi, kini aset kripto kurang benar untuk dijadikan aset sebab karakteristiknya.

“Sah-sah saja jika membeli aset kripto apabila anda telah mempelajarinya, siap dengan risiko volatilitas serta bukan ditujuakn untuk tujuan keuangan penting pada kehidupan anda,” Imbuhnya.

BACA JUGA: Tips Memulai Bisnis Franchise Untuk Pemula



Leave a Comment