Semutku.com- Jenis Mata Uang Digital di Indonesia – Mata uang Crypto merupakan salah satu instrumen investasi yang populer. Cryptocurrency ini menggunakan teknologi Blockhain yang terdesentralisasi, global, serta transparan.
Mata uang ini tengah berkembang dengan pesat sebagai alternatif transaksi non-tunai misalnya remitansi serta pengiriman uang lintas negara (Cross Border Transaction).
Sekarang ini, terdapat 5000 lebih jenis mata uang crypto yang sudah terdaftar pada Coinmarketcap, sebuah website pemantau kapitalisasi pasara Crypto global.
Di Indonesia sendiri, regulasi Cryptocurrency sudha diatur ole Bappebti lewat peraturan Bappebti No.5 tahun 2019. Regulasi satu ini membuat industri Cyptocurrency punya payung hukum dengan jelas.
Nah, disini kami akan berbagi beberapa Jenis Mata Uang Digital di Indonesia ang perlu anda ketahui, mari simak informasi lengkapnya berikut di bawah ini.
BACA JUGA: Membeli Saham Yang Baru IPO, Apakah Aman?
Bitcoin (BTC)
Bitcoin ialah aset digital yang lahir pada 2009. Kehadirannya ini berasal dari kalim seorang pengembang yang punya nama samaran yaitu Satoshi Nakamoto.
Ia pun menyatakan jika sudah berhasil membuat mata uang digital yang terdesentralisasi dan juga tanpa perantara. Bitcoin ini terdapat di atas teknologi blockhain.
Bitcoin ini mempunyai harga yang sangat voilatil serta bisa mengalami perubahan harga hanya dalam hitungan menit. Banyak sekali orang yang yakin jika Bitcoin ini adalah emas digital baru.
BACA JUGA: Cara Investasi Cryptocurrency untuk Pemula
Ripple (XRP)
Ripple (XRP) merupakan sebuah protokol open source yang ditancang untuk membuat proses transaksi yang lebih cepat dna jiuga murah. Adapun nilai kapitalitas Ripple kini sekitar $ 8,500,820,090.
Ripple ini punya mata uang yang bernama XRP sebagai exchanger untuk mata uang komodiats, fiat, serta crytocurrency. Adapun tujuannya untuk alat pembayaran global yang berbasis internet protocol.
Ethereum (ETH)
Ethereum adalah platform terdesentralisasi yang bisa menjalankan protokol Smart Contract, yakni suatu aplikasi pemrograman yang dapat berjalan sendirinya tanpa ada sensor, downtime, penipuan, maupun gangguan dari pihak lain.
Ethereum ini dipaiak untuk menjalankan aplikasi apapun dengan protokol Smart Contract, termasuk transfer uang elektronik didalam bentuk Ether ataupun token lain yang terdapat di atas blockhain ethereum.
BACA JUGA: Cara Memilih Nama Domain Yang Tepat Untuk Blog
Rupiah Token (IDRT)
Rupiah Token (IDRT) ini ialah stablecoin yang didukung oleh mata rupiah dna merupakan aset Crypto di Indonesia pertama yang nilainya tetap stabil 1 banding 1 dengan rupiah.
Stablecoin ini dibuat di atas blockhain ethereum dengan standar protokol smart contract ERC-20. Adapun beberapa kegunaannya untuk remitansi, donasi global, menyediakan likuiditas, transaksi lintas negara, serta menjadi lindung nilai (hedging) terhadap volatilitas pasar.
Tether (USDT)
Aset crypto satu ini dikenal sebagai stablecoin, serta salah satu stabelcoin yang cukup terkenal yakni Tether (USDT). Mata uang satu ini ialah stablecoin yang nilai Dollar AS serta fiat lainnya. Adapun tujuannya untuk menyediakan likuiditas serta lindung nilai (hedging) terhadap volatilitas pasar.